Kegiatan
ELSAM mempunyai empat kegiatan utama sebagai berikut:
1. Studi kebijakan dan/atau hukum yang berdampak pada hak asasi manusia;
2. Advokasi hak asasi manusia dalam berbagai bentuknya;
3. Pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia;
4. Penerbitan dan penyebaran informasi hak asasi manusia. |
|
Penerbitan ELSAM ditujukan untuk masyarakat umum, para penegak hukum, pengambil kebijakan dan yang berkepentingan lainnya. Penerbitan ELSAM terdiri dari:
1. Buku, Jurnal, dan Kertas Kerja; merupakan hasil studi yang disiapkan oleh ELSAM mau pun hasil terjemahan sejumlah naskah instrumen internasional hak asasi manusia atau buku hak asasi manusia.
2. Observasi Persidangan; merupakan hasil laporan terhadap jalannya persidangan dengan menggunakan parameter hak asasi manusia. Persidangan yang menjadi fokus di sini adalah persidangan kasus-kasus politik dan pelanggaran hak asasi manusia.
3. Buletin; merupakan media untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa hak asasi manusia secara reguler kepada masyarakat umum. Buletin ini diberi nama ASASI.
|